
Kalender akademik Fakultas Pertanian UMG memuat informasi penting mengenai awal perkuliahan, kegiatan praktikum, ujian, KKN, hingga yudisium dan wisuda, yang selaras dengan kebijakan universitas. Halaman ini menjadi rujukan utama mahasiswa dan dosen dalam merencanakan aktivitas akademik sepanjang tahun.
Selain kalender, disediakan panduan akademik yang menjelaskan sistem kredit semester, ketentuan studi, penerapan pembelajaran berbasis mahasiswa, serta integrasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Panduan ini memastikan hak dan kewajiban civitas akademika dipahami secara jelas.

Panduan akademik di Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Gresik mencakup sistem pembelajaran berpusat pada mahasiswa (SCL), implementasi kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM), standar beban SKS, dan aturan umum studi yang diselenggarakan dalam kerangka mutu dan regulasi nasional pendidikan tinggi.
Sistem Student Centered Learning (SCL)
Pembelajaran di Faperta UMG dirancang berorientasi pada mahasiswa (Student Centered Learning/SCL), di mana dosen berperan sebagai fasilitator yang mendorong kemandirian belajar, kolaborasi, dan pemecahan masalah nyata. Bentuk implementasi SCL antara lain diskusi terstruktur, presentasi mahasiswa, praktikum berbasis proyek, kajian literatur, serta tugas mandiri yang mengasah kemampuan analitis, komunikasi, dan kerja tim. Metode Project Based Learning dan Case Based Method digunakan luas untuk menghubungkan teori dengan kasus lapang di sektor pertanian dan perikanan, sehingga mahasiswa terbiasa menyusun solusi ilmiah atas persoalan aktual dengan memanfaatkan literasi digital, teknologi, dan manusia.
Dosen wajib menyiapkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang menjabarkan capaian pembelajaran, materi, strategi SCL, dan bentuk penilaian; RPS disusun berbasis Outcome Based Education (OBE) agar setiap aktivitas kelas secara langsung mengarah pada kompetensi yang ditargetkan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan secara berkala melalui Evaluasi Proses Pembelajaran (EPP) yang melibatkan umpan balik mahasiswa, sehingga metode SCL dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik mata kuliah.
Kebijakan MBKM di Faperta
Faperta UMG mengintegrasikan kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka dengan cara membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah dan aktivitas pembelajaran di luar program studi maupun di luar kampus, yang kemudian dikonversi ke SKS sesuai ketentuan. Mahasiswa dapat menempuh berbagai bentuk kegiatan MBKM, seperti magang di industri pertanian dan perikanan, proyek desa binaan, penelitian bersama dosen atau mitra, pertukaran pelajar, wirausaha, dan asistensi mengajar, sepanjang program tersebut sudah disetujui dan ditetapkan prodi dalam kurikulum MBKM.
Kebijakan universitas menargetkan mahasiswa memperoleh minimal 20 SKS dari mata kuliah atau aktivitas MBKM yang terstruktur dan terdokumentasi, dengan daftar mata kuliah konversi ditetapkan oleh program studi dan disahkan oleh bidang akademik universitas. Setiap kegiatan MBKM harus memiliki dokumen perjanjian kerja sama atau penugasan yang jelas, laporan kegiatan, serta penilaian kompetensi, sehingga capaian mahasiswa dapat diakui setara dengan mata kuliah internal dan tercatat dalam KHS maupun transkrip akademik.
Standar Beban SKS dan Struktur Studi
Pengembangan kurikulum di Faperta UMG mengikuti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dengan beban studi program sarjana umumnya sekitar 144 SKS yang ditempuh dalam 8 semester dengan masa studi maksimal 14 semester sesuai ketentuan universitas. Penyusunan bahan kajian dan penetapan bobot SKS setiap mata kuliah dilakukan dengan mempertimbangkan kedalaman, keluasan materi, dan profil lulusan, sehingga kombinasi teori, praktikum, dan pengalaman lapang membentuk kompetensi akademik, keterampilan, dan sikap profesional yang utuh.
Setiap SKS menggambarkan beban belajar yang mencakup tatap muka, tugas terstruktur, dan belajar mandiri, yang harus dipenuhi mahasiswa agar berhak mengikuti evaluasi akhir. Penetapan jumlah SKS yang boleh diambil per semester mengacu pada indeks prestasi (IP) semester sebelumnya, di mana mahasiswa dengan IP tinggi dapat mengambil beban lebih besar untuk mempercepat studi, sementara mahasiswa dengan IP rendah diarahkan pada beban moderat agar mutu pembelajaran tetap terjaga.
Aturan Umum Studi dan Layanan Akademik
Layanan akademik fakultas mencakup registrasi mahasiswa aktif, pengisian KRS, penjadwalan perkuliahan, pengadministrasian seminar dan ujian, hingga proses yudisium dan kelulusan, yang dikelola terintegrasi antara unit akademik, tata usaha, dan program studi. Monitoring kemajuan studi dilakukan melalui sistem penjaminan mutu internal dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan), termasuk pemantauan IPK, jumlah SKS yang ditempuh, status keaktifan, dan percepatan studi melalui perwalian akademik yang wajib diikuti setiap semester.
Mahasiswa diwajibkan mematuhi kode etik akademik, ketentuan kehadiran minimal, aturan plagiarisme, dan prosedur penyelesaian tugas akhir/skripsi yang diatur universitas dan fakultas, dengan bimbingan dosen pembimbing yang ditetapkan resmi. Untuk mendukung mutu dan integritas akademik, fakultas secara berkala melakukan audit internal, survei kepuasan mahasiswa, dan tracer study alumni, serta menggunakan hasilnya untuk menyempurnakan kurikulum, metode pembelajaran, dan aturan studi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan visi pertanian modern berkelanjutan yang dijiwai entrepreneurship islami.



